BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Etika profesi sangatlah dibutuhkan
dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat
dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang
baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er
itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak
sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang
lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan
menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang
berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan
kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu
kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Kode
etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik
profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas
dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas
dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya
norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode
etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan
tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan
apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan
oleh seorang profesional.
Tujuan
utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalammasyarakat tanpa
mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting
dan relevan bila dalam makalah ini penulis mengangkat judul tentang ”
Pentingnya Etika Profesi “.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang dan batasan masalah diatas
penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah pengertian etika, profesi dan
kode etik profesi?
2. Bagaimanakah pentingnya kode etik
profesi?
C.
Maksud
dan Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui, yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian dari
etika, profesi dan kode etik profesi.
2. Untuk mengetahui pentingnya kode
etik profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika, Profesi dan Kode Etik Profesi
1. Pengertian Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat,
bernegara hingga pergaulan hidup tingkatinternasional di perlukan suatu system
yang mengatur bagaimana seharusnya manusiabergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenaldengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan
tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yangterlibat agara mereka
senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikankepentingannya serta
terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai denganadat kebiasaan
yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.Hal itulah
yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka
etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusiadalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yangburuk. Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yangberarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
lakumanusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
1)
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalamberprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2)
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah lakuperbuatan manusia dipandang
dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukanoleh akal.
3)
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etikamemberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindaksecara
tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita
untukmengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang
pelru kitapahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek
atau sisi kehidupan kita.
2. Pengertian
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan
keahlian.
Profesi, yaitu :
1)
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
2)
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
3)
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
4)
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
Ciri
utama profesi, yaitu :
1)
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2)
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
3)
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4)
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
Syarat-syarat
suatu profesi, yaitu :
1)
Melibatkan kegiatan intelektual.
2)
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
3)
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
4)
Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
5)
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
6)
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
7)
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8)
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
3. Pengertian
Kode Etik Profesi
Kode etik
profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi,
yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik Dapat diartikan
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Dalam kaitannya dengan
profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart
kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai
professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku
anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan
pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat
disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas
etis, yaitu :
1)
Menghargai harkat dan martabat.
2)
Peduli dan bertanggung jawab.
3)
Integritas dalam hubungan.
4)
Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik
dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus
sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman
dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi.
Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan
hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan
masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman
yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI
ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang
menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi.
Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan,
aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik
akan berhadapan dengan sanksi.
Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah
seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi
yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak
dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya
berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik,
sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar
adalah perilaku yang baik-baik. Bukan
algoritma sederhana yang dapat menghasilkan keputusan etis atau tidak etis
Kadang-kadang bagian-bagian dari kode etik dapat terasa saling bertentangan
ataupun dengan kode etik lain.Kita harus menggunakan keputusan yang etis untuk
bertindak sesuai dengan semangat kode etik profesi.Kode etik yang baik
menggariskan dengan jelas prinsip-prinsip mendasar yang butuh pemikiran, bukan
kepatuhan membuta.
Ada
tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1)
Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesimampu mengetahui
suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2)
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosialbagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa
etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga
dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan social).
3)
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi
di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung
jawab profesi yang lebih spesifik :
1)
Mencapai kualitas yang tinggi dan
efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2)
Menjaga kompetensi sebgai profesional.
3)
Mengetahui dan menghormati adanya hokum
yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
4)
Menghormati perjanjian, persetujuan, dan
menunjukkan tanggung jawab.
B.
Pentingnya Kode Etik Profesi
Apakah etika, dan apakah etika
profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika
akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika
didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or
reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan
semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam
kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan
seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip
moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common
sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional
merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui
proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang
dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat
dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode
etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan
bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat,
bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semua
dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi
menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak
diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan
tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para
elite profesional ini.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebuah profesi hanya dapat
memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada
saat mereka inginmemberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan nilai-nilai
idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek
maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Aji
Supriyanto.2005.Pengantar Teknologi Informasi.Saemba Infotek.Jakarta.
Raymond
McLeod,Jr.1995.Sistem Infprmasi Manajemen.Jilid 1.Penerjemah :Endra Teguh.PT.Prenhallindo.Jakarta.
sunnguh menarik pembahasannya sebelumnya salam kenal pak
BalasHapus